Minggu, 02 Juni 2013

Aktifitas yang di laukan Oleh Operator Sekolah dan Dinas dalam PADAMU NEGERI


Aktifitas yang di lakukan oleh Operator Sekolah dan Operator Dinas dalam proses aktivasi dan verval Level 1
PADAMU NEGERI 

Yang akan dilakukan operator Sekolah dalam proses aktivasi dan verval lv.1 adalah antara lain:
1. Membuat email sekolah untuk reset password jika password akun sekolah lupa.
2. Mengaktifkan akun sekolah sesuai surat aktivasi akun sekolah yang dibagikan.
3. Menerima formulir A01 dari PTK yang sekolah induknya di sekolah tersebut.
4. Memverifikasi formulir dengan dokumen lampiran yang dipersyaratkan. Jangan segan-segan menolak dan    meminta revisi ke PTK jika tidak sesuai.
5. Mengisi form aplikasi sesuai formulir yang telah diverifikasi tadi.
6. Mencetak surat tanda bukti input data yang juga memuat akun aktivasi PTK yang bersangkutan.
7. Menyerahkan surat aktivasi akun PTK ke PTK yang bersangkutan.
8. Menyimpan berkas yang diserahkan PTK ke TU Sekolah


Apa yang harus disiapkan operator Dinas terkait aktivasi sekolah?
Antara lain adalah sebagai berikut:
1. Mendistribusikan surat aktivasi akun ke setiap Sekolah yg ada di wilayahnya.
2. Memastikan surat aktivasi diterima pihak yang benar.
3. Mensosialisasikan cara aktivasi baik melalui media pertemuan (jika memungkinkan) dan cara-cara elektronik lainnya.
4. Memonitor kemajuan proses aktivasi sekolah melalui aplikasi.
5. Membantu sekolah melalui petugas kecamatan untuk sekolah-sekolah yang mengalami kesulitan.
6. Menerbitkan surat akun aktivasi sekolah yang NPSN-nya tidak ditemukan, baik melalui cetak ulang maupun penerbitan NPSN sementara.
7. Berkoordinasi dengan LPMP untuk bantuan solusi sekolah di area terpencil, terluar, dan terbelakang.

Kamis, 30 Mei 2013

Daftar Sekolah Yang Menerapkan Kurikulum 2013


Daftar Sekolah Yang Menerapkan Kurikulum 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah merilis detail sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013. Kurikulum pengganti KTSP ini mulai diterapkan tahun ajaran baru 2013/2014 yang dimulai pertengahan Juli mendatang. Sejumlah 6.325 sekolah mulai dari tingkat SD sampai SMA/SMK menjadi sasaran penerapan Kurikulum 2013 pada tahun ini.

Kemendikbud merilis situs baru yang diberi nama SEPIK dengan bersubdomain kurikulum.kemdikbud.go.id. SEPIK merupakan singkatan dari Sistem Elektronik Pementauan Implementasi Kurikulum 2013. Melalui situs ini Kemendikbud menampilkan informasi secara detail mengenai;

Sasaran sekolah yang mulai menerapkan Kurikulum 2013 ini diprioritaskan sekolah eks RSBI dan berakreditasi A. Alasannya sekolah tersebut dinilai lebih siap melaksanakan Kurikulum 2013. Ketika tulisan ini dibuat (31/05/2013), SEPIK masih melakukan proses verifikasi, untuk mengetahui daftar sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 bisa dilihat di  http://kurikulum.kemdikbud.go.id/login

Kurikulum 2013 diterapkan mulai jenjang SD sampai SMA/SMK di 33 provinsi seluruh Indonesia. Jenjang SD yang mulai menerapkan Kurikulum 2013 pada 15 Juli mendatang hanya 2.598 SD. Jumlah SD yang menerapkan Kurikulum Baru ini tidak lebih dari 2 persen dari seluruh SD di Indonesia yang berjumlah sekitar 148.361 SD. Pada tahap awal, hanya kelas 1 dan 4 yang menerapkan kurikulum dengan metode tematik integratif ini. 

SekolahDasar.Net 31 Mei 2013


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/05/daftar-sekolah-yang-menerapkan-kurikulum-2013.html#ixzz2UqAQNe9R

Rabu, 29 Mei 2013

DAPODIK vs PADAMU NEGERI

DAPODIK vs PADAMU NEGERI seri 2 
(Analogi dengan sistem di perbankan)

DAPODIK edisi 2012/2013 saat ini banyak mengalami kendala di lapangan khususnya permasalahan ketidaksuaian antara data input di sisi lokal dekstop dengan yang data yang tampil di sisi pusat. Dampak dari ketidaksuaian tersebut menyebabkan hak tunjangan para guru tertunda (bahkan tidak dapat tunjangan lagi). 

Para guru merasa dirugikan dengan kondisi ini. Ujung-ujungnya para guru "menyalahkan" para petugas entri data yaitu rekan-rekan operator sekolah. Hal ini adalah resiko yang wajar karena skema bisnis proses sistem Dapodik edisi 2012/2013 memposisikan petugas entri (operator sekolah) sebagai pihak pertama yang paling bertanggungjawab terhadap entri data, terlepas dari permasalahan teknis (eror/bug aplikasi atau transaksi/sinkronisasi data di sisi pusat).

Analogi kasus tersebut sama halnya dengan tanggungjawab petugas entri di bank (teller bank). Mereka (para teller) bertangungjawab penuh terhadap transaksi uang para nasabah karena nasabah tidak terlibat dalam proses entri secara langsung. Sudah biasa prosedur di bank jika ada petugas entri (teller) yang keliru/salah entri maka mereka wajib mengganti uang nasabah yang dirugikan (bisa sampai potong gaji lho).

Namun coba perhatikan kondisi tersebut tidak berlaku jika nasabah bertransaksi langsung melalui fasilitas ATM Bank atau Internet Banking. Tidak ada keterlibatan teller dalam transaksi tersebut, jika ada kesalahan maka sepenuhnya menjadi tanggungjawab nasabah itu sendiri. Pihak Bank hanya menjamin dan menjaga kehandalan dari sistem alat transaksionalnya saja (ATM atau Internet Bankingnya).

Bagaimanapun juga para nasabah pengguna fasilitas ATM atau Internet Banking juga masih memerlukan petugas bank saat inisialisasi awal sebagai nasabah baru. Data mereka perlu di cek, diverifikasi dan validasi oleh petugas bank (umumnya customer services bukan teller) agar bisa diberi hak akses fasilitas ATM atau Internet Banking. Peran petugas bank (customer services) tersebut lebih pada pelayanan konsultasi kepada para nasabah dalam bertransaksi mandiri.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sistem DAPODIK edisi 2012/2013 saat ini memposisikan rekan - rekan operator sekolah analoginya sebagaimana petugas "Teller Bank". Adapun sistem yang ditawarkan pada program PADAMU NEGERI akan memposisikan rekan-rekan operator sebagai "Customer Services". Dengan catatan: PADAMU NEGERI sampai saat ini belum terbukti kehandalan transaksionalnya, masih terbatas pencarian dan unduh formulir saja. Kita pantau bagaimana kondisinya saat proses transaksi oleh ratusanribu PTK secara langsung online, apakah sistemnya handal?

Bagaimanapun juga kombinasi dari kedua sistem ini jika saling terintegrasi akan sangat ideal ke depannya (semoga terwujud nyata).


Sumber : https://www.facebook.com/dapodik

Jumat, 17 Mei 2013

Pemutakhiran Data NUPTK Tahun 2013


Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduhFormulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yangtidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akandinyatakan TIDAK AKTIF.


MENGAPA HARUS VERVAL ULANG NUPTK 2013?

Melalui kegiatan PADAMU NEGERI yang dikelola BPSDMPK-PMP ini, Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya. [ baca selengkapnya » ]

WILAYAH PELAKSANAAN

Kegiatan ini (yang juga merupakan penempatan ulang Sekolah Induk PTK) dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah IndonesiaSumber : 

http://padamu.kemdikbud.go.id/#home

Jumat, 10 Mei 2013

Solusi Permasalahan Pendataan Dapodik P2TK Dikdas



INFORMASI PERPINDAHAN ALAMAT WEBSITE LAYANAN P2TK DIKDAS

LEMBAR INFO GURU digunakan untuk Cek Verifikasi Data PTK. Klik link berikut: 
1. http://223.27.144.195/info.php
2. http://223.27.144.195:8081/info.php
3. http://223.27.144.195:8082/info.php
4. http://223.27.144.195:8083/info.php

LEMBAR CEK SK GURU digunakan untuk Cek SK Dirjen, baik SK TPP / SK Aneka Tunjangan

http://223.27.144.195:8000/

Cek Lokasi dan Nomor Peserta Uji Kompetensi Guru Tahun 2013


Ket : Jika sulit diakses, kemungkinan sedang trouble, maintenance, atau sengaja ditutup untuk sinkronisasi data. Cek lagi di beberapa waktu kemudian.

LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI


1. Masalah 
Sudah Update Data di Dapodik namun tidak bisa login untuk Cek Info PTK 
Penyebab:
· Kesalahan pada NUPTK atau tanggal lahir
· Data belum masuk ke database P2TK
· Format tanggal berubah karena perbedaan setting waktu pada computer (Indonesia dd-mm-yyyy, USA : mm-dd-yyyy)
Solusi 
· Periksa kembali NUPTK dan Tanggal Lahir Pada Dapodik, pastikan sudah benar
· Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
· Coba kombinasi bulan dan tanggal lahir pada password. Yyyymmdd dan yyyyddmm
2. Masalah 
Sudah Update Data di Dapodik namun belum muncul Perbaikannya di Lembar Info PTK
Penyebab:

· Proses Import data ke server Dapodik gagal
· Belum Sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Server P2TK
Solusi 
· Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
· Cek kembal 2-3 hari setelah data berhasil diproses
3. Masalah 
NUPTK Tidak Valid pada Lembar Info 
Penyebab:
· Nama pada database NUPTK berbeda dengan nama pada Dapodik
· NUPTK yang dientri pada dapodik milik orang lain
Solusi 

· Pastikan NUPTK adalah milik anda. Referensi NUPTK yang valid bisa didapatkan melalui Opr. NUPTK Dinas kab/Kota, opr. NUPTK LPMP atau operator NUPT pusat (Gedung D lantai 16) 
· Jika kesalahan pada Database NUPTK,
  • Perbaiki nama anda melalui operator NUPTK.
  • Minta Cetak Lembar NUPTK hasil Perbaikan menggunakan aplikasi Web Browser NUPTK
  • Bawa Lembar NUPTK tersebut ke P2TK Dikdas agar dapat disesuaikan
· Jika kesalahan pada Dapodik 
  • Perbaiki nama anda melalui operator Sekolah.
  • Upload data dan tunggu hasilnya dalam beberapa hari

4. Masalah 

NUPTK Valid namun Data Kelulusan tidak ditemukan 

Penyebab 

· NUPTK pada dapodik berbeda dengan NUPTK pada data Kelulusan (Cek di SK TP Tahun lalu) 
· NUPTK pada Data Kelulusan menggunakan NUPTK Sementara (9999XXX, 9000XXXX, 9898XXXX) 
· Mutasi dari Luar Diknas 
· Mutasi Dari Luar Dikdas

Solusi 

· Perbaiki NUPTK Melalui operator Tunjangan Dinas Kab/Kota 
· Jika mutasi dari Luar Dikdas atau Luar Diknas, harus diinput kelulusannya oleh operator Tunjangan Dinas Kab/Kota. Pengelola pusat akan melakukan verifikasi dari kelulusan tersebut sebelum bisa diajukan penerbitan SK TP nya. Bawalah berkas-berkas lengkap ke Dinas Pendidikan Kab/Kota, diantaranya : 

a. SK Mutasi 
b. Sertifikat yang sudah dilegalisir 
c. Fotocopy kartu NUPTK/NRG 
d. Dan berkas pendukung lain

5. Masalah 

NUPTK Valid namun Data Kelulusan Milik Orang Lain 

Penyebab 

· NUPTK Anda dipakai oleh orang Lain

Solusi 

· Segera Laporkan ke dinas setempat dengan membawa bukti bahwa NUPTK milik anda. 
· Operator akan mengusulkan perbaikan data kelulusan orang lain yang menggunakan NUPTK data anda ke pusat. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari 
· Jika anda belum memiliki NRG, laporkan juga agar dapat diusulkan NRG nya


6. Masalah 

Jumlah Jam Mengajar Kosong 

Penyebab 

· Belum melakukan mapping Rombel (penugasan Guru mengajar pada rombel)

Solusi 
· Perbaiki data melalui operator sekolah 
· Pastikan isian mata pelajaran dan JJM sudah benar

7. Masalah 

JJM Ada namun JJM Liner Kosong 

Penyebab

· Belum Sertifikasi 
· Data kelulusan tidak ditemukan sehingga tidak diketahui Bidang Studi Sertifikasi yang diambil (lihat Solusi No. 4) 
· Mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan Bidang studi yang diampu. Pelajari lampiran mengenai mata pelajaran yang linier dengan Bidang Studi Serifikasi

Solusi 

· Lihat jawaban no 4. 
· Jika kesalahan karena pengisian mata pelajaran, perbaiki data anda di dapodik. Jika kenyataanya memang demikian, usahakan mengajar mata pelajaran yang sesuai.

8. Masalah 

Rombongan Belajar Tidak Normal 

Penyebab 

· Jumlah Jam Mengajar dalam rombel melebihi ketentuan

Solusi 

· Perbaiki mapping penugasan dalam rombel agar sesuai dengan Kurikulum KTSP (lihat lampiran tentang JJM Rombel Normal)

9. Masalah 

Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DAU) 

Penyebab 

· Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik

Solusi 

· Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik 
· Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya : 

a. SK Gaji Berkala per Desember 2012 
b. Sertifikat yang sudah dilegalisir 
c. Fotocopy kartu NUPTK/NRG 
d. Dan berkas pendukung lain 

· Sesuai dengan diktum pada SK –TP bahwa Kepala Dinas berhak melakukan perbaikan jika ada kesalahan pada SK dengan menyertakan berkas berkas yang sah, sehingga tidak perlu perbaikan SK.

10. Masalah 

Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DEKON) 

Penyebab 

· Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik

Solusi 

· Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik 
· Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya : 

a. SK Gaji Berkala per Desember 2012 
b. Sertifikat yang sudah dilegalisir 
c. Fotocopy kartu NUPTK/NRG 
d. Dan berkas pendukung lain 

· Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan

11. Masalah 

Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (NON PNS-DEKON) 

Penyebab 

· Data Inpassing Tidak valid (bukan dari isian Dapodik, namun data inpassing dari Biro Kepegawaian)

Solusi 

· Lakukan update data pada dapodik. Isikan data riwayat gaji berkala dengan benar (jika non PNS dan sudah inpassing isilah sebagaimana isian Golongan dan Masakerja PNS namun status tetap Non PNS) 
· Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK Inpassing. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya : 

a. SK Inpassing 
b. Sertifikat yang sudah dilegalisir 
c. Fotocopy kartu NUPTK/NRG 
d. Dan berkas pendukung lain 

· Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan

12. Masalah 

Sudah SK namun Tempat Tugas bukan Sekolah Induk 

Penyebab 

· Kesalahan mengisi sekolah induk pada Dapodik

Solusi 

· Pada umumnya tidak masalah dengan Pencairan tunjangan sepanjang ada Surat Keterangan dari Sekolah yang tercantum dalam SK bahwa ybs mengajar di sekolah tersebut. 
· Jika dipermasalahkan maka dapat mengajukan perbaikan SK melalui Operator Tunjangan Dinas Kab/Kota

13. Masalah 

Sudah SK namun NUPTK, NRG dan Rek. Bank milik orang lain 

Penyebab 
· Data kelulusan menggunakan NUPTK orang lain

Solusi 

· Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. Bawalah berkas yang dibutuhkan 
· Dinas Kab/Kota mengajukan pembatalan SK agar dapat diperbaiki data kelulusannya. 
· Setelah pembatalan disetujui pusat, operator Dinas Kab Kota akan melakukan perbaikan data kelulusan. 
· Operator Dinas akan mengajukan SK baru untuk ybs

14. Masalah 

Data sudah memenuhi syarat, namun SK tak kunjung Terbit 

Penyebab 

· Data pendukung kurang

Solusi 

· Tanyakan pada operator apa status dokumen anda 
· Jika status masih edit, kemungkinan masih ada kekurangan data anda diantaranya : 

a. Masa Kerja dan Golongan tidak diisi 
b. Status Kepegawaian tidak diisi 
c. No Rekening Bank belum ada 
d. NRG Belum ada 
e. NUPTK di data kelulusan menggunakan NUPTK orang Lain 

· Perbaiki isian Masa kerja, Golongan pada aplikasi dapodik 

· Jika menggunakan Rekening dari Pusat, tanyakan kepada operator pusat yang mengurus pembukaan rekening

Minggu, 21 April 2013

Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas

Banyaknya guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang ingin melihat datanya di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Direktorat P2TK Dikdas) membuat laman situsnya sering down. Direktorat P2TK Dikdas menyediakan alamat situs baru sebagai alternatif alamat untuk cek verifikasi data PTK atau guru bisa lebih cepat jika yang lama lambat. 

Alamat situs untuk mengecek data guru yang didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (Dapodik) itu adalah http://223.27.144.195/info.php. Jadi jika saat Anda ingin mengecek verifikasi data di P2TK Dikdas, dengan alamat http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau http://116.66.201.163:8000/index.php kesulitan, Anda bisa mengunjungi http://223.27.144.195/info.php sebagai alterntifnya.

Data verifikasi PTK atau guru yang ditampilkan Direktorat P2TK Dikdas berasal dari Dapodik. Data tersebut dimasukan dan dikirim oleh operator sekolah melalui aplikasi yang sudah disediakan Kemendikbud. Dapodik sebagai bahan mentah yang digunakan untuk menyalurkan tunjangan profesi guru sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.

Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK Lebih Cepat di Alamat Situs Alternatif Direktorat P2TK Dikdas.
1. Kunjungi situs alternatif P2TK http://223.27.144.195/info.php
2. Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir Anda 23 Agustus 1985 passwordnya: 19850823
Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas
Login dengan NUPTK dan Tanggal Lahir (YYYYMMDD)

3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat laman seperti di bawah ini, ada 20 baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, dan rincian jam mengajar.

Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas
Cek data Guru atau PTK

Jika terjadi kesalahan atau data belum valid, segera perbaiki datanya melalui operator sekolah, kemudian dikirim kembali. Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika pengiriman data dari aplikasi Dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu kemudian.

Untuk Rincian Jam Mengajar (JJM) ada 3 jenis yang dipakai, yaitu; JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dengan batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yang dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya). Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Untuk itu update data tersebut. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan.

Update: Berikut adalah link untuk cek data PTK atau guru di Direktorat P2TK Dikdas, sebagai alternatif jika web utama lambat:


Dipublikasikan Sabtu, 20 April 2013


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/alternatif-pengecekan-data-guru-dari.html#ixzz2RAOpndCW

Selasa, 16 April 2013

Jika SKTP Belum Keluar Janagan Panik ! Segera Perbaiki Dapodik Oleh Operator Sekolah di Sekolah Masing - Masing



Jika SKTP Belum Keluar Segera Perbaiki Dapodik
Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) atau juga dikenal SK Dirjen sebagian besar sudah diterbitkan oleh Direktorat P2TK. Bagi guru yang sudah mengecek SK Dirjen-nya dan belum keluar tentu gelisah. Ini terjadi karena namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga terancam tidak akan mendapat tunjangan profesi.

Bagi guru yang belum dikeluarkan SKTP-nya tidak perlu khawatir, ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Surapranata. Jika belum mendapatkan SKTP, itu terjadi karena pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.

“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” kata Surapranata dikutip dari website Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.

Setelah data di Dapodik diperbaiki dan lengkap lalu SK Tunjangan Profesi dikeluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun. Seperti juga diberitakan sebelumnya, data yang belum benar harus diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan II.

Secara terpisah Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Supriyatno mengatakan salah satu penyebab SK tidak keluar karena pengisian instrumen data oleh operator sekolah di Dapodik tidak lengkap.

Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap, benar dan wajar. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” kata Supriyatno. 

Dapodik merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan.

Tidak lengkapnya data yang diunggah ke sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Maka ia berharap kepala sekolah memberi perhatian lebih kepada operator karena tugas mereka lumayan berat. “Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi. Mereka mulus saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum tercantum dalam Dapodik, Supriyatno menjelaskan, aplikasi Dapodik tidak menentukan seorang guru mendapat tunjangan profesi atau tidak. Dapodik sekadar menyajikan data secara individual dan terelasi dengan sekolah dan rombongan belajar yang diemban/diampu. Dapodik sekadar bahan mentah yang digunakan untuk menyalurkan tunjangan sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.

Selain melalui Dapodik, penjaringan data dilakukan pula dengan pengecekan secara manual. Operator sekolah yang bersangkutan dihubungi baik melalui telepon, pesan layanan singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat juga turut dihubungi. Dengan begitu, penjaringan instrumen pendataan akan cepat tuntas.

Sumarna juga menyampaikan, tunjangan khusus yaitu tunjangan untuk guru-guru yang mengabdi di kawasan yang tergolong daerah khusus telah tersalur 100 persen. Dana tunjangan profesi dikirim ke rekening masing-masing guru. Untuk tunjangan profesi baru tersalurkan sekitar 40 persen. 

Dipublikasikan Selasa, 16 April 2013


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/jika-sktp-belum-keluar-segera-perbaiki.html#ixzz2QgOnhJaf